Ocehan Internet






@SurgaBerita - Masih ingat kasus pelanggaran hak cipta beberapa tahun lalu yang terjadi pada situs Napster, Napster yang berdiri pada 1999 dan ditutup tahun 2001 karena pengaduan hukum dari pelaku industri musik yang merasa dirugikan. Dan Napster yang merupakan jaringan jasa penyedia musik yang asalnya merupakan jasa file sharing yang didirikan oleh Shawn Fanning. Napster meninggalkan jejak yang besar pada dunia Internet pada tahun 2000. Teknologinya memungkinkan pecinta musik untuk berbagi lagu dalam format MP3 dengan mudah, dan dengan itu menyebabkan pelanggaran hak cipta yang berat. Nama 'Napster' sendiri berasal dari nama panggilan Fanning.



Di ambil dari wikipedia.org/wiki/NapsterNapster dengan mudah berbagi file yang didapat dari Napster, pengguna mampu menghasilkan album kompilasi CD-R mereka sendiri secara gratis dan pada dasarnya tidak perlu membayar satu sen royalti pun kepada penyanyi/pencipta atau ahli warisnya.




Konsep ini menyebabkan kemarahan beberapa Perusahaan Rekaman Besar, yang pada Desember 1999 mengajukan gugatan class action terhadap Napster. Namun hal ini justru memberikan Napster publikasi secara luas, dan berjuta pengguna mulai mengikuti "demam Napster". Pengguna Napster memuncak hingga 13.6 juta pengguna pada Februari 2001 (sumber: comScore Media Metrix).                  


Kejadian Itu Terulang Kembali pada situs Megaupload setelah 12 tahun lamanya kasus yang hampir serupa terjadi pada Napster



Departemen Hukum Amerika Serikat hari ini memasukkan tuntutan mereka terhadap MegaUpload, sebuah website dengan layanan berbagi file. MegaUpload sendiri dianggap sebagai “perusahaan kriminal terorganisasi internasional yang diduga bertanggung jawab terhadap pembajakan online dunia secara masif”. Dampak dari tuntutan tersebut, website MegaUpload berhenti bekerja dan para petingginya ditangkap!
Kim Dotcom, pendiri dari MegaUpload, dan tiga eksekutif dari MegaUpload telah ditangkap di Auckland, New Zealand. Sedangkan masih ada tiga eksekutif MegaUpload lainnya yang masih dalam pengejaran pihak berwenang.
Menurut Departemen Hukum Amerika Serikat, MegaUpload bertanggung jawab terhadap pidana sebesar USD175 juta dan lebih dari setengah miliar dollar US terhadap pelanggaran copyright.
MegaUpload dianggal melanggar hukum karena menggunakan bisnis model yang dianggap salah oleh pemerintah Amerika Serikat. MegaUpload menggunakan bisnis model yang “mengajak” para penggunanya meng-upload file yang dilindungi hak cipta, kemudian file yang telah diupload tersebut dapat didownload oleh jutaan pengguna lain. Departemen Hukum juga menuduh MegaUpload melakukan pencucian uang dengan menjalankan program hadiah untuk para uploader. Program tersebut meminta para uploader untuk meng-upload konten-konten popular dan sebagai hadiahnya, MegaUpload akan memberikan sejumlah uang.
Departemen Hukum Amerika Serikat juga mengeluarkan 20 surat izin menggeledah di Amerika Serikat sendiri dan 8 negara lain dan menyita aset MegaUpload yang diprediksi memiliki nilai lebih dari USD50 juta. Aset-aset tersebut ada di US, Belanda, dan Kanada. Selain itu, Departemen Hukum juga menyita 18 nama domain yang memiliki asosiasi dengan MegaUpload. Penyelidikan dilakukan oleh FBI dan dilakukan di New Zealand, Hong Kong, Belanda, Inggris, Jerman, Kanada, Australia, dan Filipina.
Kejadian ini terjadi sesudah banyak website yang melakukan protes mereka terhadap undang-undang SOPA di Amerika Serikat. SOPA mengizinkan pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan bloking terhadap sebuah website, mirip seperti apa yang mereka lakukan terhadap MegaUpload ini. Mungkinkah, apabila undang-undang SOPA ini sudah disahkan akan ada banyak website yang mengalami hal yang sama dengan MegaUpload?
Kelompok Anonymous tampaknya tidak senang dengan ditutupnya Megaupload. Lewat akun @YourAnonNews, pesan itu disampaikan.

"Pemerintah menutup #Megaupload? 15 menit kemudian #Anonymous menutup situs pemerintah dan label rekaman. #NantikanKami," demikian kurang lebih bunyi tweet ancaman mereka.

Seperti disampaikan oleh TechCrunch, beberapa pihak tak lama kemudian jadi sasaran serangan Anonymous. Salah satunya adalah situs FBI yang menurut beberapa laporan telah mengalami gangguan.

Selain itu, Anonymous menyerang situs Universal Music, RIAA (asosiasi industri rekaman), MPAA (asosiasi industri film) dan Departemen Kehakiman AS.

Menurut tweet @YourAnonNews, serangan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Anonymous. "Sebanyak 5.635 orang telah memastikan menggunakan #LOIC untuk menjatuhkan situs-situs! #Anonymous," demikian tweet itu.

Serangan Anonymous kali ini diberi label "OpMegaupload". Seperti biasa, Anonymous memanfaatkan jejaring mereka yang tersebar luas dan sulit dideteksi.

Menurut Gawker, Anonymous menggelar serangan itu dengan menyebarkan tautan di berbagai tempat, mulai dari Twitter hingga chatroom mereka.

Jika tautan itu diklik, maka pengguna akan langsung menjalankan serangan ke situs yang jadi sasaran. Serangan memanfaatkan peranti Low Orbit Ion Cannon (LOIC) yang berjalan otomatis dari sebuah halaman di PasteHTML.


Pengguna perlu berhati-hati saat mengklik tautan terkait OpMegaupload ini jika tak mau ikut-ikutan melakukan serangan ke situs yang jadi sasaran.


Sumber : http://surgaberita.blogspot.com/2012/01/megaupload-dan-kejadian-12-tahun-yg.html#ixzz1tssilOuQ

Categories:

Leave a Reply